Bagi Sahabat,Bapak/Ibu Semua Yang Mempunyai Aktifitas Kerja Super Sibuk, Sehingga Tidak Ada Waktu Untuk Mengurus Pajak Kendaraannya Tidak Perlu Khawatir, Kami Hadir dan Siap Melayani/Membantu Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Anda Seperti :
- -> Mutasi Kendaraan
- -> Balik Nama
- -> Pajak Tahunan
- -> Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat dll
Syarat-Syarat Untuk Mengurus Pajak Kendaraan Bermotor :
-
- BPKB Asli
- STNK Asli
- KTP asli yang masih berlaku sesuai nama di STNK ( Elektronik)
- Apabila kendraan milik Instansi/Perusahaan,
- dilampirkan Surat rekomendasi dari Kepala Biro
- Apabila tidak ada KTP asli yang sesuai dengan STNK,
contoh kasus bisa menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah
-
- Info Lebih Jelas Silahkan hubungi
- CALL/WA : 083877829204 – 085218817990 – 085210238440