Kami menerima jasa untuk mengurus dokumen kependudukan. Jika Anda terlalu sibuk dalam pekerjaan dan tidak ada waktu untuk mengurus sendiri dalam pengurusan akta kelahiran anak, e-ktp,Kartu Keluarga,Surat Pindah dll. Anda bisa menggunakan jasa kami.
Jika anda WNI berusia 17 tahun ke atas, belum memiliki E-KTP, sekarang saatnya bagi anda untuk segera merekam data guna mendapatkan e-ktp
Jenis Layanan Kami :
1. Mengurus Akte Kelahiran anak
2 . Surat Pindah keluar & Masuk Penduduk
3 . Perekaman e_KTP
4 . Mengurus N 1 – N5
5 . Mengurus Kartu Keluarga (KK) Meliputi :
@ Pembaruan KK
@ Misah / Mecah KK
@ Buat KK Baru
@ Perubahan/Pembenaran Data dll
Kami siap membantu anda, Berkas bisa dijemput dirumah
- Info Lebih Jelas Silahkan hubungi :
- HP/WA : 0838 7782 9204 – 0852 1881 7990
CP : 09971881258 -F 20% /Yto/Gk