Biro Jasa Handayani Family Blogpost
Melayani Dengan Sepenuh Hati
TLP/WA :
083877829204 – 085218817990 – 085210238440
Melayani dengan cepat dan cermat
1. Pajak Tahunan Kendaraan
2. Pajak 5 Tahunan STNK/TNKB
3. Balik Nama
4. Mutasi Kendaraan dll
Konsultasi Hubungi CS kami di :
HP/WA : 083877829204 – 085218817990 – 085210238440
- Kami Melayani Mengurus BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor :
- -> Mutasi Kendaraan
- -> Balik Nama
- -> Pajak Tahunan
- -> Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat dll
Cara, Syarat-Syarat dan Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor :
Syarat dan Langkah Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor
Persyaratan yang harus dilengkapi dan dibawa saat pembayaraan pajak kendaraan bermotor (satu tahunan) adalah :
- STNK asli
- KTP asli yang masih berlaku sesuai nama di STNK
- Sejumlah uang.
Langkah pembayaran di Kantor Bersama Samsat, langsung menuju loket untuk pembayaran STNK tahunan.Bayar dan Pajak sudah tercetak, STNK juga sudah disahkan. Untuk pembayaran di samsat corner, Samsat keliling dan drive thru juga sama. Tinggal kasihkan STNK dan KTP lalu bayar dan selesai. Apabila tidak ada KTP asli yang sesuai dengan STNK, contoh kasus bisa menggunakan identitas lain seperti SIM, Passpor, Buku Nikah.
- Info Lebih Jelas Silahkan hubungi
- KONTACK LAYANAN SILAHKAN HUBUNGI :
- HP/WA : 0838 7782 9204 – 0852 1881 7990 085210238440
- Web Link : https://handayanifamily.blogspot.com/2018/02/biro-jasa-mengurus-surat-kendaraan.html