085218817990 – 083877829204 – 085210238440
Kami Siap Melayani Pengurusan Surat-Surat Dokumentasi Kependudukan
KTP, Kartu Keluarga, SURAT KETERANGAN PINDAH PENDUDUK MASUK/KELUAR, PINDAH JIWA ANTAR KOTA/KABUPATEN, MENGURUS AKTE KELAHIRAN DAN KEMATIAN
Untuk Bp/Ibu/Sdr/Sdri warga Gunungkidul semoga kita semua senantiasa mendapatkan rahmat dan keberkahan dari Alloh SWT
Bagi Bp/Ibu warga Gunungkidul yang kesulitan atau tidak sempat mengurus surat-surat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Karena kesibukannya masisng-masing, tidak usah bingung,gelisah dan khawatir.
Kami siap membantu anda melealui Biro Jasa kami untuk menugurs surat-surat yang anda butukan Seprti :
1. MENGURUS AKTA KELAHIRAN DAN AKTA KEMATIAN
2.KEPENDUDUKAN
a) Mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP)
b) Mengurus Kartu Keluarga (KK)
c) Mengurus Surat Keterangan Pindah Penenduduk (keluar/Masuk)
3. MENGURUS SURAT KETERANGAN NUMPANG NIKAH (N1-N4)
4. MENGURUS SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM/BPJS)
Manfaat dan Kegunaan Surat Keterangan Pindah Datang
- Sebagai bukti lapor diri kedatangan bagi penduduk luar kota / kabupaten yang datang untuk mengurus kependudukannya.
- Sebagai dasar proses penerbitan (Kartu Keluarga/KK) dan (Kartu Tanda Penduduk/KTP) di tempat yang baru
Masa berlaku Surat Keterangan Pindah Datang adalah selama 30 hari.