JASA MENGURUS AKTE KELAHIRAN ANAK TERCEPAT DI JOGJAKARTA

KAMI MELAYAN AREA JOGJA, SLEMAN, BANTUL, GUNUNGKIDUL,KULON PROGO,MAGELANG,BOYOLALI, KLATEN,SOLO SUKOHARJO DST 

Call : 085210238440  083877829204

WA : 085218817990

Kami menerima/melayani jasa untuk mengurus pembuatan akta kelahiran anak dan dewasa. Jika Anda terlalu sibuk dalam pekerjaan dan tidak ada waktu untuk mengurus sendiri dalam pengurusan akta anak, atau keluarga anda…?  Anda bisa menggunakan jasa kami sebagai solusinya. Kami bekerja secara profesional cepat dan Terpercaya

Cukup siapkan :

1. fotocopi KTP orangtua.

2. fotocopi C1/KK orangtua atau KK asli jika belum masuk  KK.

3. Fotocopi surat nikah legalisir atau asli

4. Surat kelahiran asli dari bidan/Rumah sakit.

5. Surat pengantar dari RT/RW/DUKUH.

6. Fotocopi KTP 2 saksi yang alamat 1 kelurahan/desa.

kami siap membantu,  syarat bisa dijemput dirumah

Kenapa akta lahir anak jogja harus cepat diurus ?
1. Menghindari denda keterlambatan
2. Akta penting saat pendaftaran sekolah si kecil
3. Mempermudah anda dan anak anda ke luar negeri

Menurut (Dinas Kependududkan Pencatatan Sipil) kota Jogja, kab sleman, kab bantul.  Pengurusan akta ini dilakukan di jogja dengan syarat :
A. Persyaratan Umum

  1. Membawa asli surat kelahiran RS/RB/Puskesmas/Dokter/Bidan.
  2. Asli surat keterangan kelahiran dari Kelurahan.
  3. Asli Surat pengantar dari kelurahan/desa.
  4. Fotokopi legalisir KUA Surat Nikah/Kutipan Akta Perkawinan orang tua.
  5. Fotokopi legalisir KTP orangtua (legalisir kelurahan+kecamatan).
  6. Fotokopi legalisir C 1/KK (catatan : nama anak harus sudah masuk KK).

B. Persyaratan Khusus

  1. Terlambat lebih dari 1 tahun dilampiri fotokopi ijazah (jika punya), fotokopi ketetapan ganti nama dari KUA (jika ganti).
  2. Anak yang proses kelahiran dan orang tuanya tidak diketahui keberadaannya, membawa berita acara pemeriksaan dari polisi.
  3. Anak yang lahir di luar perkawinan, maka persyaratan A-3 tidak perlu. Cukup pernyataan bermaterai ibu kandung diketahui RT sampai Lurah setempat.
  4. Pembuatan akte kelahiran sesuai dengan domisili orangtua kalau domisili orangtua di sleman pembuatan akte kelahiran di sleman walaupun lahir di bantul atau kabupaten lain.
  5. perbedaan nama orangtua antara surat nikah denagan KTP/KK  dapat dirubah di KUA atau dirubah KTP/KK Nya.

Untuk saksi bisa saat ini lebih dipermudah yang penting punya foto copi KTP.

Bagi anda ayah dan ibu baru di jogja, sleman, bantul yang tidak mau ribet dalam pengurusan akta lahir silahkan  hubungi kami.
  • Info Lebih Jelas Silahkan hubungi 
  • KONTACK LAYANAN SILAHKAN HUBUNGI  :
  • HP  : 0838 7782 9204 – 085210238440
  • WA : 0852 1881 7990 
CP : 09971881258 -F 20% /Yto/Gk

Tinggalkan komentar